Artikel Siwabessy Initiative 2

Iradiator Gamma, Sumber Cuan dari Teknologi Nuklir

Oleh Harun Ardiansyah, S.T., M.S., Co-founder Siwabessy Initiative.

Pada tanggal 15 November 2017, Wakil Presiden Jusuf Kalla meresmikan Iradiator Gamma Merah Putih di Kompleks Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan. Fasilitas ini diharapkan mampu membantu perekonomian masyarakat dan industri di sekitar fasilitas tersebut, juga membantu mengkampanyekan manfaat nuklir yang nyata dan bisa digunakan oleh masyarakat. Ini merupakan ekspansi dari teknologi yang telah dikuasai oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), khususnya Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir (PRFN) dan Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi (PAIR). Kedua pusat tersebut adalah pioner dalam pembangunan iradiator gamma merah putih. BATAN bekerja sama dengan Izotop Hongaria, membangun fasilitas ini sejak tahun 2014 dan akhirnya diresmikan pada tahun 2017. PAIR sendiri sudah lama melakukan penelitian tentang iradiasi. PAIR memiliki beberapa fasilitas iradiasi lain yang didesain khusus untuk jenis penelitian tertentu. Iradiator Gamma Merah Putih adalah iradiator gamma terbesar yang dimiliki oleh BATAN.

Wakil Presiden Jusuf Kalla Meresmikan Iradiator Gamma Merah Putih di Kompleks Puspiptek Serpong
Wakil Presiden Jusuf Kalla Meresmikan Iradiator Gamma Merah Putih di Kompleks Puspiptek Serpong, Sumber foto: https://citranewsindonesia.com/2017/11/15/airin-dampingi-jusuf-kalla-resmikan-iradiator-gamma-merah-putih/

Apa itu Iradiasi dan Iradiator Gamma

Menurut Merriam-Webster, iradiasi didefinisikan sebagai paparan radiasi kepada suatu materi. Radiasi yang dipaparkan kepada materi ini umumnya berupa radiasi X-ray atau radiasi gamma. Kedua jenis radiasi tersebut memiliki kemampuan yang sama yaitu mampu mengionisasi materi. Atau dengan kata lain, mengubah materi menjadi pasangan ion positif dan negatif. Sifat inilah yang kemudian dimanfaatkan untuk proses iradiasi.

Dalam proses iradiasi, suatu materi dipaparkan dengan suatu zat radioaktif yang memiliki kekuatan tertentu. Terdapat banyak tujuan dari iradiasi ini. Salah satunya yang paling sering digunakan untuk melakukan sterilisasi. Sterilisasi yang dimaksud adalah untuk mensterilkan materi dari mikroba dan bakteri yang mampu mengubah sifat fisika, kimia, dan biologi dari materi tersebut. Dalam hal ini, iradiasi mampu mematikan mikroba dan materi dengan cara mengionisasi materi genetiknya.

Sederhananya, iradiasi dilakukan dengan cara meletakkan barang yang akan diiradiasi di dekat sumber radioaktif yang selalu diketahui radioaktivitasnya. Sumber radioaktif yang digunakan adalah sumber radiasi gamma seperti Cobalt-60 (Co-60). Co-60 yang digunakan memiliki kadar radioaktivitas yang sudah diketahui. Semakin lama, kadar radioaktivitas dari Co-60 ini akan menurun akibat terjadinya peluruhan. Peluruhan ini dinyatakan dalam bentuk waktu paruh, yaitu waktu dimana radioaktivitas akan berkurang menjadi setengahnya. Co-60 memiliki waktu paruh 5,27 tahun. Co-60 harus diletakkan dalam satu pengungkung khusus yang mampu menahan radiasi gamma. Ketika digunakan, pengungkung ini akan dibuka dan Co-60 mengiradiasi barang. Dengan mengetahui radioaktivitas Co-60 saat itu, jarak antara sumber radiasi dan barang, dan jenis barang yang diiradiasi, maka dapat ditentukan berapa lama barang tersebut harus diiradiasi. Pada prakteknya, iradiasi gamma digunakan untuk sterilisasi banyak hal. Mulai dari bahan pangan, makanan, produk herbal, kosmetik, dan alat — alat kesehatan.

Aturan Ketat dalam Penerapan Iradiasi Gamma Memastikan Keamanan dan Keselamatan

Di Indonesia, sudah terdapat peraturan dan batasan yang mengatur tentang bagaimana iradiasi dilakukan, utamanya untuk iradiasi pangan. Batasan ini sudah diukur dengan rinci sedemikian rupa sehingga mampu untuk mensterilkan mikroba dan bakteri yang ada di bahan pangan tersebut tanpa mengubah sifat kimia dan fisika dari bahan pangan. Hal yang perlu diingat dari hasil iradiasi ini adalah bahwa iradiasi tidak akan membuat barang tersebut menjadi radioaktif. Hal ini karena proses iradiasi hanya “melewatkan” radiasi ke barang tanpa meninggal residu. Material sumber radioaktifnya terkungkung rapat dalam satu bungkus khusus yang tidak akan bocor. Oleh karena itu, barang-barang yang diiradiasi bisa langsung digunakan atau dikonsumsi.

Iradiasi barang sudah menjadi hal yang umum yang diterapkan di beberapa negara. Negara-negara di seluruh dunia menerapkan beberapa ketentuan terhadap barang yang diiradiasi untuk memastikan agar tidak ada bahaya kesehatan.

Denah ruang iradiasi di IGMP
Denah ruang iradiasi di IGMP. Sumber foto: https://doi.org/10.1051/e3sconf/202014201003

Potensi ekonomi dari Iradiator Gamma

Dalam podcast Bicara Nuklir, Kepala Loka IGMP Indra Milyardi menyatakan seberapa besar potensi ekonomi dari IGMP. Sebagai fasilitas yang dikelola oleh pemerintah, fasilitas IGMP memiliki tujuan utama yaitu membantu masyarakat, dalam hal ini UMKM lokal yang membutuhkan jasa iradiasi atau sterilisasi. Oleh karena itu, harga yang dipatok untuk memanfaatkan jasa IGMP dua hingga tiga kali lebih kecil dibandingkan harga pasar. Dengan harga ini, IGMP mampu menambah pendapatan negara hingga 3–4 milyar Rupiah.

Fasilitas Iradiator Gamma Merah Putih (IGMP)
Fasilitas Iradiator Gamma Merah Putih (IGMP). Sumber Foto: BRIN

Masalah utama yang diselesaikan oleh fasilitas iradiator adalah kebutuhan untuk mensterilisasi barang-barang cepat busuk yang hendak diekspor ke luar negeri. Fasilitas Iradiator gamma akan sangat membantu memenuhi kebutuhan untuk ekspor barang berupa bahan makanan, bahan pangan, kosmetik, alat-alat kesehatan, dan masih banyak lagi. Dengan menggunakan iradiator gamma, maka potensi ekspor barang dalam negeri ke luar negeri akan bisa ditingkatkan.

Butuh percepatan pembangunan

Indonesia perlu melihat potensi ini sebagai peluang untuk maju. Saat ini, Indonesia hanya memiliki dua fasilitas Iradiator Gamma. Yang pertama adalah iradiator yang dimiliki oleh PT. Rel-ion Sterilization Services, dan yang kedua adalah fasilitas Iradiator Gamma Merah Putih (IGMP) yang dikelola oleh BRIN. Dengan adanya integrasi BATAN ke BRIN, maka pengelolaan IGMP kemungkinan akan beralih ke swasta yang juga bisa membantu mengekspansi IGMP. Dengan hanya dua fasilitas IGMP, kebutuhan akan iradiasi dan sterilisasi tidak akan mungkin terpenuhi. Selain itu, kedua fasilitas tersebut berada di Jawa bagian barat. Perlu juga ada ekspansi iradiator gamma ke wilayah lain yang berpotensi melakukan ekspor. Dengan hal ini, biaya logistik untuk mengirim barang ke fasilitas iradiasi akan bisa dikurangi. Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain di ASEAN ketika bicara tentang fasilitasi iradiasi. Beberapa negara telah memiliki hingga empat fasilitas iradiasi yang membuat ekspor mereka berkembang pesat. Teknologi ini dapat menjadi bagian untuk membantu meningkatkan ekspor barang dari Indonesia. Teknologi ini telah terbukti aman dan dapat digunakan dengan baik oleh sumber daya manusia dari Indonesia. Oleh karena itu, perlu percepatan pembangunan iradiator di berbagai wilayah di Indonesia untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat Indonesia.